JAYAPURA (PT) – Komisi I DPR Papua meminta Gubernur Papua dapat mendesak pemerintah pusat untuk segera melaksanakan penerimaan pegawai dan sekolah-sekolah kedinasan maupun TNI/Polri dengan sistem offline.
Apalagi, beberapa daerah lain di Indonesia sudah melaksanakannya dan hal ini untuk meminimalkan konflik di daerah khususnya pada generasi muda Orang Asli Papua (OAP) yang mencari pekerjaan.
“Bahkan, masalah itu telah dituangkan dalam Perdasi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kepegawaian Daerah,” kata Pelapor Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy saat menyampaikan laporan Komisi dalam sidang DPR Papua, kemarin.
Selain itu, kata Nussy, terkait pengendalian masuk keluarnya penduduk di wilayah Papua, maka Komisi I DPR Papua meminta gubernur untuk dapat mengakomodir pelaksanaan atau implementasi Perdasi Nomor 15 Tahun 2008 tentang Kependudukan.
Karena menurut Komisi I DPR Papua, hal ini merupakan hal yang emergency dan dapat dimasukkan dalam program kerja Pemprov Papua dalam APBD tahun 2019.
Untuk itu, Komisi I DPR Papua berharap ada penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dapat dilakukan sebagai spirit terhadap daerah dalam mengelola daerahnya masing-masing guna mendapatkan penghargaan dari Pemprov Papua.
“Memang perlu penguatan pelayanan Biro Otsus menjadi badan, pengendalian miras dan narkoba dan penguatan Komisi Informasi Papua dengan memberikan bantuan dana sebesar Rp 2 miliar, serta penguatan terhadap lembaga LSM di bidang Hak Azasi Manusia (HAM),” pungkasnya. (ara/rm)