JAYAPURA (PT) – Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) mendatangi DPR Papua dalam hal ini Komisi I DPR Papua guna meminta dukungan kepada Komisi I DPR Papua agar pelantikan Wakil Bupati (wabup) Keerom.

Ketua LPRI Papua, Elisa Bouway serta bersama pengurus LPRI Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura setelah bertemu anggota Komisi I DPRP, Yonas Alfon Nussy dan Feri Omaleng mengatakan, hasil investigasi pihaknya, masyarakat Keerom berharap Wabupnya segera dilantik.

Apalagi, kata Elisa Bouway, semua mekanisme sudah dilakukan dan Gubernur telah mengeluarkan SK rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk permintaan penerbitan SK pelantikan Wabup Keerom.

“Jadi kami harap sesuai aturan main karena kalau keluar dari aturan, akan bertentang dengan UU No 10 tahun 2016. Jadi kami akan kawal ini. Karena jangan dipermainkan. Itu harapan kami,” kata Elisa, Senin (21/1).

Menurutnya, dukungan yang dibutuhkan pihaknya dari Komisi I DPR Papua, yakni dengan harapan dapat menyurati secara kelembagaan ke gubernur Papua terkait SK gubernur ke Kemendagri untuk permintaan SK pelantikan Wabup Keerom.

Menurutnya, hal itu harus diperjelas agar SK Wabup Keerom segera dikeluarkan dan dilakukan pelantikan.

Sementara Anggota Komisi I, Yonas Nussy yang menerima aspirasi itu mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada LPRI Papua dan kabupaten/kota yang bergabung untuk melihat masalah ini.

Dikatakan, ini bentuk keprihatinan mereka terkait aspirasi masyarakat Keerom dalam proses pengisian posisi wabup.

“Gubernur sudah menyurati Mendagri untuk SK pelantikan, kami apresiasi apa yang sudah dilakukan sesuai tahapan, kami akan sampaikan ini kepada pimpinan DPR agar menyurati resmi pemprov dan disampaikan ke Kemendagri,” kata Nussy.

Dengan begitu, imbuh Nussy, diharapkan usulan pelantikan wabup Keerom dapat secepatnya dilakukan, agar masyarakat mendapat elayanan publik maksimal, karena proses penentuan wabup sudah sesuai aturan dan telah diparipurnakan DPRD Keerom.

“Jangan lagi ada oknum yang berupaya menghambat proses ini. Sebab ini merupakan wujud kepercayaan rakyat Keerom yang tertuang dalam keputusan paripurna DRPD Keerom. Kami akan bantu berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan provinsi dan Dapartemen Dalam Negeri, khususnya Dirjen Pejabat Negara agar SK wabup ini segera diterbitkan,” ucapnya.

Menurut Nussy, Keerom merupakan wilayalah perbatasan RI atau teras negara sehingga pelayanan di kabupaten itu harus maksimal.

Untuk itu, masalah yang ada perlu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut, karena wabup Keerom yang diusulkan adalah anak asli Keerom.

“Jadi, Kemendagri jangan berlama-lama keluarkan SK pelantikan. Kalau DPRD sudah sahkan dalam paripurna dan gubernur sudah menyurati Kemendagri, jadi saya pikir tak ada masalah,” imbuhnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY