JAYAPURA (PT) – Dinas Perhubungan Kota Jayapura bersama Polsek Jayapura Selatan melaksanakan razia penertiban terhadap sopir taksi bertempat di terminal Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (24/1).
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH saat dikonfirmasi mengatakan jika Kanit Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan, Iptu Muji bersama anggotanya memback up pelaksanaan tugas dari Dinas Perhubungan Darat Kota Jayapura.
Kata Kapolsek, dalam razia pihak itu, pihaknya hanya memback up dalam penertiban kendaraan di Terminal Entrop, Jayapura Selatan.
“Razia gabungan ini, tujuannya sebagai bagian dari penertiban kendaraan umum di Kota Jayapura. Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, dari Dinas Perhubungan Kota Jayapura melakukan penertiban trayek dan uji KIR serta pemasangan kaca riben/kaca gelap,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh sopir taxi agar selalu memperhatikan kelayakan kendaraannya karena akan memuat para penumpang dan melengkapi surat-surat kendaraannya seperti SIM dan STNK. (jul/rm)