TOLIKARA (PT) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara, Jundi Wanimbo, SIP melantik 92 Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tambahan di Aula GIDI Karubaga, Kamis (7/2).
Ketua KPU Jundi Wanimbo dalam sambutannya mengatakan, penambahan anggota PPD tersebut berdasarkan amanah dari surat edaran KPU RI Nomor 1373/PP.05-Sd/01/KPU/XI/2018 tentang proses penambahan jumlah anggota PPD pada Pemilu 2019 pasca turunnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31/PUU-XVI/2018 bahwa keanggotaan PPD menjadi 5 orang.
Pihaknya bersama 4 orang anggota komisioner KPU Tolikara melantik tambahan anggota PPD Distrik se Kabupaten Tolikara sesuai dengan pasca putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018,
“Puji Tuhan dalam pelaksanaan wawancara berjalan lancar, hari ini kami melantik penambahan anggota PPD supaya mereka bisa bantu dengan PPD lama, bekerjasama melaksanakan kegiatan Pilres dengan Pileg 2019 di Tolikara,“ kata Jundi Wanimbo.
Dikatakan, anggota PPD harus bekerja dengan hati dan jujur, tidak boleh intervensi oleh siapapun. Apalagi, PPD merupakan bagian dari lembaga KPU Kabupaten Tolikara yang jelas tugasnya, untuk mengamankan semua tahapan pemilu di Kabupaten Tolikara.
“Tidak boleh intervensi, tidak boleh dengar dari siapapun kembali ke rakyat, rakyat sebagai pemilih mereka merekomendasikan siapa akan layak duduk di kursi parlemen dan anggota PPD tidak boleh bermain-main bawa lari kotak suara. Harus pleno di depan rakyat di distrik masing-masing, supaya kesuksesan Pilpres dan Pileg Kabupaten Tolikara itu menjadi keberhasilan seluruh masyarakat Tolikara,” paparnya.
Ditambahkan, dalam pemilu ini, tidak boleh ada pertumpahan darah, satu jiwapun tidak boleh jadi korban hanya kepentingan orang, tetapi kembalikan semua kepada rakyat, rakyat yang menentukan.
“KPU bukan membagi bagi suara, KPU hanya menyelenggarakan agenda Nasional, tapi yang menentukan suara adalah rakyat,” tegasnya.
Jundi mengimbau kepada anggota PPD yang baru agar segera bekerja dengan jujur dan bertanggungjawab menyuseskan Pemilu 2019 dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling menjatuhkan. (rm)