JAYAPURA (PT) – Satgas Pamtas Yonif PR 328/Dirgahayu mengamankan SP (36) seorang warga Waris, Kabupaten Keerom dan M (23) warga Jayapura yang didapati membawa 1.200 gram ganja kering yang disimpan dicelana dalam dan bagasi motor.

Keduanya diamankan dalam sweeping yang dilakukan Satgas Yonif PR 328/DGH Pos Skamto yang dipimpin Lettu Inf Ferly Habibie di perlintasan jalan yang menghubungkan Kabupaten Keerom ke Abepura, Senin (11/2) malam.

Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, SSos, MTr (Han) saat di konfirmasi Papua today menjelaskan, peredaran ganja sering disembunyikan oleh pelaku di tempat-tempat yang tidak terlihat dan tidak terpantau oleh anggota Satgas.

Dikatakan, sweeping yang dilakukan oleh anggotanya di Pos Skamto terhadap pengendara yang lewat sekitar pukul 20.30 WIT, terpaksa mengamankan kedua warga itu, lantaran kedapatan membawa ganja.

“Pelaku menyimpan barang bukti ganja itu di celana dalamnya untuk mengelabui Personel kami yang sedang melakukan pemeriksaan, karena terlihat mencurigakan, anggota menggeledah dan ditemukan 200 gram ganja yang diselipkan di celana dalamnya,” ungkap Dansatgas Erwin Iswari.

Atas temuan itu, lanjut Dansatgas Erwin, anggota Satgas juga mengecek kendaraan yang dibawa pelaku dan menemukan 1.000 gram ganja di bagasi motornya.

Sementara itu, pada pelaksanaan sweeping, Personel Satgas juga mengamankan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza yang kedapatan membawa 24 botol minuman keras secara illegal di bagasi mobilnya.

“Kami juga mengamankan miras illegal sebanyak 24 botol dari seorang pemuda berinisial GP (20) warga Arso 2 yang kami temukan di bagasi mobilnya,” tambahnya.

Setelah dimintai keterangan, personel Satgas berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Keerom untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti. (jul/rm)

LEAVE A REPLY