JAYAPURA (PT) – Untuk lebih memaksimalkan penyaluran Dana Alokasi khusus (DAK) Fisik tahun 2019, Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan ada satu format baru dalam menyalurkannya.
“Saya harapkan dengan rapat koordinasi ini, dapat memecahkan seluruh persoalan, jika kita bisa kita sepakati format penyaluran dana DAK dan dana desa di Papua,” kata Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Papua tahun anggaran 2019 di Jayapura, Kamis (14/2).
Dikatakan, tahun 2018, beban fisik Pemprov Papua dan beberapa kabupaten cukup besar.
Hal ini disebabkan, penyerapan dana DAK Fisik tahun 2018 mencapai 90 persen atau hanya terserap Rp 4,40 triliun dari alokasi pagu Rp 4,89 triliun.
“Penyebab tidak terserapnya seluruh alokasi dana DAK itu, disebabkan karena lelang terlambat, kondisi daerah dan laporan terlambat,” terangnya.
Disinggung mengenai adanya beberapa kontrak yang gagal, Elysa Auri mengaku, sebenarnya kontrak yang gagal bukan karena ketidaksiapan SKPD.
Namun, pemberian dana DAK dan dana desa ini secara bertahap, jika tahap awal selesai maka tahap berikutnya akan disalurkan.
“Harapannya dengan adanya rapat, hal yang terjadi pada tahun 2018 tidak terjadi lagi tahun ini. Tentunya ada satu solusi yang disepakati sama-sama, sehingga bisa memberikan satu solusi bagi penyaluran dana DAK dan dana desa di Papua. Sebab, dana DAK Pemprov Papua tahun 2018 menjadi beban APBD 2019 maupun kabupaten/kota,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Agung Yulianta menambahkan, realisasi penyaluran DAK Fisik tahun 2018 sebesar Rp 4,40 triliun atau 90 persen dari alokasi pagu Rp 4,89 triliun.
“Realisasi ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 79,9 persen. Meskipun realisasinya lebih baik dari tahun sebelumnya, namun penyaluran DAK Fisik tahun 2018 belum optimal,” katanya.
Sebab, imbuh Agung, terdapat beberapa Pemda yang gagal salur DAK Fisik tahap kedua dan ketiga, bahkan terdapat beberapa Pemda atau bidang yang gagal salurkan tahap pertama.
Secara otomatis tahap 2 dan 3 juga tidak tersalurkan. (ing/rm)