JAYAPURA (PT) – Mengenai siapa yang akan mengelola jembatan Hamadi-Holtekamp Jayapura setelah resmi beroperasi nanti, sampai saat ini belum diketahui secara pasti.
Namun Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengaku, jika Pemerintah Kota Jayapura telah menyelesaikan tuntut masyarakat adat mengenai pembayaran pembebasan lahan hak ulayat maka Pemerintah Kota dapat mengelola jembatan itu.
Hal ini diungkapkan Lukas Enembe mengenai adanya rencana masyarakat pemilik hak ulayat yang akan melakukan pemalangan jika pembayaran ganti rugi tidak dibayar.
“Namun jika Pemkot Jayapura tidak bisa menyelesaikan masalah ulayat, jangan urus pajak ini. Tapi, jika nantinya jembatan ini mau dikelola pemerintah kota, silahkan selesaikan masalah hak ulayat ini,” tegas Lukas Enembe.
Namun, lanjut Gubernur Enembe, jika Pemprov Papua yang menyelesaikan pembayaran ganti rugi hak ulayat, maka Pemprov Papua yang akan mengelolanya.
“Pemerintah provinsi bisa tangani tapi dengan catatan seluruh pajak keluar masuk kita ambil alih jika pembayaran pembebasan hak ulayat kita yang tangani. Jika wali kota tidak bisa selesaikan tugasnya, jangan urus pajak ini. Serahkan kepada pemerintah provinsi, supaya pengelolaannya dari kita. Jika wali kota mau kelola, silahkan selesaikan tanah adat itu,” tandasnya.
Gubernur menekankan, tugas Pemprov Papua untuk mendukung pembangunan jembatan sudah selesai dengan menggunakan dana APBD.
Sedangkan pekerjaan sisa atau jalan penghubung ke arah Holtekamp itu dari APBN.
“Meskipun menggunakan dana APBD dan APBN, yang mengerjakan tetap perusahaan PP. Muda-mudahan pekerjaan sisa bisa selesai sehingga Maret ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Papua bisa meresmikannya,” imbuhnya. (ing/rm)