JAYAPURA (PT) – Sebanyak 5.411 kampung di Papua tahun ini akan menerima dana desa sebesar Rp 5,237 triliun, diperkirakan setiap kampung akan mendapat dana desa kurang lebih Rp 1 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Papua, Donatus Motte mengatakan, dana desa belum bisa dicairkan karena masih dalam tahap perencanaan.
“Kemungkinan Maret baru dana tahap pertama bisa cair,” kata Donatus Motte.
Untuk sisi pengawasan, Donatus Motte mengaku, aparatnya telah siap melakukan pengawasan, tinggal bagaimana niat dari para bupati, wali kota dan kepala badan keuangan untuk menyalurkannya.
“Diingatkan kepada para tenaga pendamping untuk segera kembali ke tempat tugas masing-masing, guna mendampingi masyarakat dalam penggunaan dana desa ini,” tandasnya.
Menurut ia, terkadang proses pencairan dana desa dari kabupaten/kota ke kampung-kampung mengalami keterlambatan, kemudian kepala kampung suka merubah Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Untuk itu, kata Donatus, bupati harus menodorong kepala keuangan dan kepala kampung untuk bekerja maksimal, karena BPMK sifatnya hanya pengendali sebab seluruh dana ada di kabupaten/kota.
“Meskipun kami hanya bisa mengingatkan lewat surat dan telepon, tapi kami berusaha bekerja dengan sangat baik. Sebab, selama ini kami tidak dilengkapi dengan dana pengendalian,” katanya.
Dana desa di Papua paling banyak dipergunakan untuk membangun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pagar, membuka usaha peternakan, perkebunan dan lainnya.
Bahkan pertanggungjawaban tahap I dan II sudah selesai, tinggal tahap III yang masih dalam proses finalisasi.
“Saya sudah minta agar sebelum Maret 2019, pertanggungjawaban sudah harus selesai,” imbuhnya. (ing/rm)