JAYAPURA (PT) – Penyerahan 2 unit motor hasil curian ke masing-masing pemiliknya yang diserahkan langsung Katim Elang Brigpol Randy di halaman Mapolres Jayapura, Senin (4/3).

Penyerahan 2 unit motor masing-masing Honda Vario PA 6465 RJ dengan pemilik Dian Fitriana (33) dan Honda Beat Street PA 6079 RD dengan pemilik Katarina Matanubun .

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si melalui Ka Tim Elang Polres Jayapura, Brigpol Randy saat wawancarai Papua Today mengatakan pada hari ini kami Tim Elang menyerahkan 2 unit motor, masing-masing Honda Vario PA 6465 RJ dan Honda Beat Street PA 6079 RD.

Brigpol Randy mengatakan, Honda Vario didapat Tim kami saat melaksanakan patroli di pasar lama, setelah diberhentikan pengendara tidak dapat menunjukan bukti-bukti kepemilikan kemudian kami cek ternyata merupakan kendaraan hasil curian.

“Sedangkan motor Honda Beat Street kami dapati juga saat melaksanakan patroli di kompleks Pos 7 Sentani, saat diberhentikan pengendara langsung melarikan diri sehingga kami amankan dan mengecek kembali motor tersebut yang mana juga merupakan motor hasil curian.

“Setelah mendapati identitas masing-masing pemilik kami menghubungi mereka dan pada hari ini kami serahkan langsung kepada masing-masing pemiliknya,” ujar Brigpol Randy.

Sementara itu, Dian Fitriana salah satu pemilik motor saat diwawancarai seusai penyerahan motor mengatakan bahwa “motor saya hilang 18 Juli 2018, hilang di halaman rumah, baru menyadari saat pagi hendak pergi ke sekolah, sehingga kami melaporkannya ke Polsek Jayapura Selatan. Saya diberi informasi oleh Tim Elang melalui telpon bahwa motor sudah ditemukan.

“Sehingga hari ini saya di undang untuk mengambil langsung motor saya, tentu saja saya terima kepada Polres Jayapura, khususnya Tim Elang, atas pelayanannya yang menurut saya sangat cepat dari motor saya ditemukan hingga dikembalikan, sangat baik dan tidak dipungut biaya sama sekali,” ujar Dian Fitriana selaku pemilik motor. (jul)

LEAVE A REPLY