JAYAPURA (PT) – Sebanyak 225 pasangan suami istri nikah massal yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura di GOR Cenderawasih, Sabtu (2/3).
Mereka menikah secara massal yang telah tercatat di pemerintahan dan mereka telah disahkan secara gereja dan pencatatan sipil dan tujuannya guna membahagiakan masyarakat dalam kepemilikan administrasi KTP-el.
“Ini tercatat di surga dan tercatat di dunia sejak 2 periode kepemimpinan saya,” kata Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano, MM di sela-sela acara nikah massal itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli mengatakan, target sasaran pencatatan sipil dalam nikah massal yakni gereja Kristen, Khatolik, Hindhu dan Budha.
“Target kita 200 pasangan dalam program Pemkot Jayapura ternyata yang daftar 225 pasangan pernikahan,” katanya
Secara rinci, Merlan menyebutkan jika sebanyak 225 pasutri di kategorikan 189 pasangan beragama Kristen, 35 beragama Khatolik dan 1 beragama Buddha yang sudah sah menurut agama dan kepercayaan.
“Usia tertua 72 tahun dan usia termuda 23 tahun. Total sebanyak 3.433 pasutri yang dibiayai Pemerintah Kota Jayapura secara gratis selama kepemimpinan bapak Wali Kota Benhur Tomi Mano,” ungkapnya.
Dikatakan, pasangan ini sebelumnya telah kerjasama dengan gereja di tahun 2018 dan masing masing gereja langsung melakukan pernikahan massal.
“Ini semua kesadaran dari masyarakat saja untuk mengurus dan mencatatkan nikah mereka sesuai aturan undang-undang yang belum dipahami. Kenyataan ada usia 62 tahun, karena sebetulnya kedua pasangan tidak membutuhkan, malah anak cucu yang dibutuhkan hanya dokumen dispendukcapilnya,” imbuhnya. (ket/rm)