JAYAPURA (PT) – Seratusan tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mempertanyakan nasib mereka agar dapat diakomodir pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya akan diselenggarakan usai Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Para tenaga honorer K2 itu, ngotot diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menolak direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal tersebut ditegaskan seraturan tenaga honorer K2 saat melakukan aksi unjukrasa di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Selasa (12/3), sambil membawa sejumlah pamflet sebagai aksi protes yang bertuliskan “Papua Bangkit Mandiri Sejahtera dan Berkeadilan, Tapi…Mana Keadilan Bagi Kami”. Ada juga ” Honorer Provinsi Papua dan 28 Kabupaten/ 1 Kota Menolak Dengan Tegas P3K ! “.

Perwakilan Pengunjuk Rasa, Edison Worobay menegaskan, para tenaga honorer yang telah mengabdi di pemerintahan Papua selama bertahun-tahun menolak dengan tegas perekrutan P3K.

Mereka ingin bertemu langsung Gubernur Papua, Lukas Enembe dan menagih janji agar diberikan formasi khusus sebagaimana janji Presiden Jokowi dalam pertemuan bersama para perwakilan tenaga honorer di Istana Bogor, Oktober 2018.

“Kami meminta kepada bapak kami Lukas Enembe selaku pimpinan di Papua agar formasi khusus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo bagi kami waktu kami datang bersama Gubernur Papua pada Jumat, 5 Oktober 2018 di Istana Bogor harus dilaksanakan,” serunya.

Dikatakan, saat itu, Presiden RI juga didampingi oleh Gubernur Papua dan 28 Bupati serta Wakil Walikota Jayapura, Ketua MRP juga Ketua DPR Papua dan dalam pertemuan itu, sudah disepakati bersama bahwa honorer K2 akan diakomodir dalam peraturan khusus untuk diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti test apapun.

Namun sangat disayangkan, sebab hingga kini kenyataan yang dihadapi justru berbeda kesepakatan di Istana Bogor.

“Malah kami mau diakomodir dalam P3K dan ini kami tidak setuju karena kami tahu Presiden RI sudah menyetujui dan menerima aspirasi kami honorer K2 untuk mendapat kekususan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, mereka akan tetap bertahan di depan kantor Gubernur Papua hingga mendapat kejelasan dan bertemu Gubernur Papua.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Papua, TEA Hery Dosinaen mengklaim bakal mengakomodir tenaga honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada perekrutan P3K.

Pemprov telah berupaya dengan mengkoordinasikan masalah K2 honorer ini ke Kemenpan RB agar diprioritaskan dalam penerimaan CPNS 2018 lalu. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honorer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota sekitar 6000-an, agar diprioritaskan. Tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu,” ungkap Sekda.

Untuk itu, imbuhnya, solusinya adalah untuk honorer yang sudah bekerja diatas 10 tahun itu akan akomodir dalam penerimaan P3K.

Tapi kita sesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah.

Sementara tenaga honorer yang umurnya masih dibawah 35 tahun, dianjurkan untuk mengikuti perekrutan CPNS umum formasi 2018.

Kendati demikian, karena penerimaannya secara umum, maka tak ada jaminan bagi tenaga honorer untuk diluluskan.

“Intinya, jika tenaga honorer ikut perekrutan CPNS formasi umum, maka mesti ikut seleksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab tentu nantinya yang lulus adalah mereka yang berkasnya sesuai aturan dan memiliki peringkat terbaik,” terang Hery.

Namun Sekda mengingatkan bahwa untuk penerimaan CPNS 2018 yang digelar tahun ini, yang direkrut 80 persen orang Papua dan 20 persen non Papua. (ing/rm)

LEAVE A REPLY