JAYAPURA (PT) – Nasib tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang ingin diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) formasi 2018 sepertinya tidak akan terwujud.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan, jika tenaga honorer K2 di lingkungan Pemprov Papua akan diakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Tenaga honorer K2 akan direkrut menjadi P3K, namun terlebih dahulu akan dilakukan pemberkasan dan kita melihat data base,” kata Gubernur Enembe kepada wartawan di Gedung Negara, Kamis (22/3).
Sebelumnya, ratusan honorer K2 di Provinsi Papua menggelar aksi demonstrasi, menolak menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan menuntut diangkat menjadi PNS dan menuntut Pemprov Papua secara khusus Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH, untuk memenuhi janjinya mengakomodir atau mengangkat pegawai honorer menjadi PNS.
“Kami menagih janji yang selalu dibicarakan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengangkat pengawai honorer menjadi ASN. Gubernur bertanggung jawab atas janji-janjinya. Sebab, sudah sejak lama perjuangan pegawai honorer ini berjalan hingga kini dan belum mendapatkan solusi yang riil,” tegas Jubelina Waroy salah seorang pegawai honorer dalam aksi unjuk rasa.
Dikatakan, janji Gubernur Enembe ini bukan baru di periode keduanya memimpin, tetapi sudah disampaikan dari tahun 2013 atau pada periode pertama kepemimpinannya.
“Kami tunggu janji Gubernur. Bukan dari 5 tahun ini, tapi sudah dari 5 tahun lalu periode sebelumnya. Kami tunggu Gubernur datang terima kami di sini untuk penuhi semua janji-janjinya kepada kami,” pungkasnya. (ing/rm)