JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua akan mengumpulkan seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) 29 Kabupaten/Kota Se-Papua untuk membahas regulasi tentang Pelaksanaan Pemilu.
Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen mengatakan, pertemuan dengan Sekda kabupate/kota se Papua untuk membahas semua regulasi berkaitan dengan Pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Rencananya saya akan rapatkan semua Sekda pada Jumat (12/4/2019). Kami akan kaji dan evaluasi regulasi ASN dalam Pemilu dan berbagai masalah yang dihadapi,” kata Sekda Hery Dosinaen dalam arahannya pada Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur, Senin (8/4).
Sekda Hery Dosinaen meminta dengan tegas kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah setempat untuk tak terlibat dalam politik praktis.
Sekda Hery Dosinaen menekankan agar ASN harus menjaga netralitasnya dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.
Kendati begitu, ASN memiliki hak untuk menyalurkan suaranya.
“Ada aturan yang mengatur itu. Jadi, sudah jelas ASN tak boleh terlibat politik praktis dan harus netral,” tandasnya.
Ia memandang, ASN pun sebenarnya harus mengikuti aturan Pemilu bagi TNI/Polri yang tak mempunyai hak pilih. Hal ini dipadang penting agar tak ada konsekuensi logis bagi ASN.
“Saya pikir aturan ini perlu dikaji kembali. Jadi ASN fokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak terpengaruh atau ditekan saat Pilkada misalnya,” imbuhnya. (ing/rm)