JAYAPURA (PT) – Para pemuda adat dari Kabupaten Tambrauw yang ada di Kota Studi Jayapura, meminta kepada oknum yang mencatut atau menggunakan tandatangan atas nama Pemuda Adat Kabupaten Tambrauw yang mewakili salah satu wilayah adat Bomberai dan Domberai pada kegiatan Kongres Pemuda Adat I di Hotel Grand Talent, Sabtu (6/4) lalu segera meminta maaf.
Pasalnya, pemalsuan tandatangan yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dan komunikasi, bahkan yang menandatangani surat peryataan itu, bukanlah pemuda adat asli dari Kabupaten Tambrauw.
Perwakilan Pemuda Adat Suku Miyah Kabupaten Tambrauw di Jayapura, Agustinus. M Tawer menegaskan, pihaknya dari pemuda adat Kabupaten Tambrauw tidak pernah menandatangani surat peryataan, terkait perwakilan dari Pemuda Adat dari Kabupaten Tambrauw, untuk mewakili wilayah adat Domberai dan Bomberai dalam Kongres Pemuda Adat Papua.
“Kami meminta dengan tegas, kepada pihak-pihak yang menandatangani atas nama Pemuda Adat Tambrauw, terlebih khusus Josua Kareth, agar segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada kami,” tegasnya kepada wartawan di Asrama Mahasiswa Tambrauw di Kota Jayapura, Minggu (7/4).
Ia menilai jika hal itu telah merusak nama baik dan mencoreng harga diri masyarakat adat, khususnya Pemuda Adat Kabupaten Tambrauw yang ada di Papua.
“Kami kasih batas waktu sampai Rabu (10/4). Jika tidak segera minta maaf dan klarifikasi, maka kita akan menindaklanjuti ke pihak keamanan dan kita akan proses hukum,” tandasnya.
Senada dengan itu, Pemuda Adat dari Suku Mpur wilayah Lembah Kebar Kabupaten Tambrauw di Jayapura, Samuel Narai, mendesak kepada oknum yang menandatangani surat peryataan atas nama pemuda adat Kabupaten Tambrauw, agar segera dicabut kembali.
“Tandatangan yang ada di dalam surat peryataan yang dilengkapi dengan materai itu tidak sah, karena yang bersangkutan bukan pemuda adat asli dari Kabupaten Tambrauw,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Perwakilan Pemuda Adat dari Suku Mpur Wilayah Pesisir Pantai Kabupaten Tambrauw mengatakan, tandatangan yang dilakukan oleh Josua Kareth adalah sepihak dan penuh kepentingan, karena tidak pernah melibatkan pemuda adat Kabupaten Tambrauw yang kuliah di Kota Jayapura.
“Kami rasa tidak dihormati dan merusak harga diri kami, sehingga kami tegaskan agar tandatangan dengan materai segera dicabut kembali oleh oknum yang bersangkutan,” pungkasnya. (ai)