JAYAPURA (PT) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta tetap semangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, MSi mengatakan, agenda pemangkasan birokrasi tak sampai mengganggu serta menghambat penyelenggaraan pemerintahan diatas negeri ini.

“Sebab kebijakan yang harus dilakukan ini adalah keputusan dalam rangka penataan birokrasi diatas negeri ini,” kata Sekda, Selasa (9/4).

Ia memastikan perampingan birokrasi tetap jalan, hanya saja saat ini sementara dalam pembahasan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekda Papua.

“Perampingan OPD sementara dalam pembahasan, jadi mari kita tetap lakukan tugas dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekda dalam satu kesempatan mengimbau para kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi, agar tak pesimis dengan rencana merampingkan birokrasi (dari 53 menjadi 35 instansi).

“Jangan sampai para kepala OPD atau pejabat eselon III dan IV pesimis terhadap rencana gubernur menetapkan perampingan birokrasi. Yang pasti perjuangan kita belum selesai, kita akan kaji secara komprehensif apa yang harus dilakukan kedepan. Sebab perampingan ini untuk supaya pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik,” ujar ia.

Hery pada kesempatan itu juga mengingatkan seluruh staf maupun pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah provinsi agar tak coba-coba mengatasnamakan gubernur untuk kepentingan pribadi.

Ia juga minta OPD diminta agar tidak membuat atau membangun opini kepada pihak ketiga untuk kepentingan pribadi.

Sebab, kepala daerah sebelumnya telah mengingatkan agar kepala dinas sebagai pengguna anggaran, bertangungjawab penuh terhadap semua kegiatan yang diselenggarakan. (ing/rm)

LEAVE A REPLY