JAYAPURA (PT) – Dua orang pemuda masing – masing diketahui berinisial SS (23) dan RW (20) berhasil diamankan oleh Polsek KPL Pelabuhan Laut Kota Jayapura di tempat yang berbeda saat keduanya membawa tas berisi Narkotika jenis ganja ke atas Kapal KM Gunung Dempo, Jumat (12/4).

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK melalui Kapolsek Pengawasan Laut (KPL) Kota Jayapura Iptu Joko Prayogo saat dikonfimasi mengungkapkan, pelaku SS sekitar pukul 09.00 WIT berencana berangkat dengan dengan KM Gunung Dempo dari Jayapura tujuan Nabire.

Pelaku SS hendak menaiki kapal saat melewati pintu pemeriksaan tiket.

“Saat itu Polisi piket jaga melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku berupa tas ransel. Saat diperiksa, di dalam tas pelaku diketahui berisi ganja kering yang disimpan di plastik bening, selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek KPL untuk diintrogasi,” kata Kapolsek Joko Prayogo kepada Papua Todaya, Sabtu (13/4) siang.

Kata Kapolsek, saat diintrogasi pelaku SS mengakui, jika ia mendapat ganja kering 730 gram dari Alfred, seorang WNA asal PNG yang dibeli seharga Rp. 5000.000 di perbatasan RI- PNG. Selanjutnya pelaku akan membawa barang haram itu ke Kabupaten Nabire untuk dijual.

Sementara itu, Pelaku RW (20) juga ditangkap polisi saat menaiki KM Gunung Dempo. Pelaku melewati pintu pemeriksaan tiket sekitar pukul 11.00 WIT. Polisi melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku berupa tas ransel.

Saat diperiksa, di dalam tas pelaku diketahui berisi ganja kering yang disimpan dalam plastik bening, selanjutnya pelaku diamankan di mapolsek KPL untuk di introgasi.

Saat di introgasi, pelaku RW mengaku bahwa barang haram utu didapatkan dari seorang yang benama Roki yang beralamat di BTN Atas Kamkey yang dititip kepada pelaku untuk membawa ke Nabire dan menyerahkan kepada Billy sebanyak 21 bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan ganja kering.

“Untuk sementara kedua pelaku sudah di tahan di Polres Jayapura Kota guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek. (jul/rm)

LEAVE A REPLY