TOLIKARA (PT) – Polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri di depan Bank Papua Cabang Karubaga, Kabupaten Tolikara, Jumat (12/4).
Kapolres Tolikara, AKBP Leonard Akobiarek menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan yang terjadi di kantor Bank Papua Cabang Karubaga pada pukul 07.30 WIT, dimana anggota Briptu Aryan Wahyu Adi sedang melaksanakan pengamanan.
“Di situ juga ada seluruh pegawai Bank Papua Cabang Karubaga sedang melaksanakan apel pagi di dalam ruangan kantor, tiba–tiba datang 10 orang masyarakat yang mengatasnamankan GIDI yang mengimbau agar jangan membuang sampah sembarangan dikarenakan banyaknya sampah yang berserakan di samping jalan besar Kantor Bank Papua,” katanya.
Kapolres mengatakan, salah satu pemuda GIDI tersebut menggedor pintu Kantor Bank Papua dengan keras.
Mendengar hal itu, Briptu Aryan membuka pintu samping kantor dan menanyakan ada masalah apa, namun tiba-tiba 3 orang pemuda bernama Alur Wonda, Ainus Wandik dan Wemison Wandik melakukan pengeroyokan terhadap Briptu Aryan.
“Akibat dari pengeroyokan itu, Briptu Aryan mengalami luka memar pada pipi kiri dan luka pada gusi gigi yang disaksikan oleh seluruh pegawai Bank Papua yang saat itu sedang melaksanakan apel pagi,” terang Kapolres Leonard Akobiarek saat dikonfirmasi Papua Today, Sabtu (13/4) pagi.
Kapolres Tolikara mengakui, keluarga ketiga pelaku pengeroyokan mendatangi Kantor Kepolisian meminta untuk diselesaikan secara adat, namun Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek mengatakan bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat.
“Maka dari itu, saya selaku pimpinan memerintahkan anggota saya untuk diproses secara hukum, tidak ada kata proses secara adat. Jika perlu kita langsung membawanya ke Lapas Pengadilan Wamena, semua ini untuk membuat efek jera bagi pelaku, sehingga masyarakat tahu memukul anggota merupakan pelanggaran hukum yang bisa di penjara selama 2 tahun 8 bulan,” imbuhnya. (jul/rm)