JAYAPURA (PT) – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Kota Jayapura menyesalkan adanya peredaran minuman keras (Miras) jelang pemilu serentak pada 17 April 2019 dan perayaan Paskah 2019.
Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kota Jayapura, Anias Lengka mengakui, minuman beralkohol menjelang pemilihan umum dan Paskah 2019 masih dijual bebas jelang pemilu dan perayaan Paskah.
“Seharusnya Pemkot Jayapura bisa mengambil sikap tegas untuk menghentikan peredaran miras, apalagi ini jelang pemilu bahkan mau hari raya Paskah bagi umat kristiani,” tegasnya, Selasa (16/4).
Dikatakan, penjualan miras benar-benar mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura.
“Beberapa titik yang selama ini dijadikan sebagai pusat penjualan miras masih saja seperti biasa dilakukan, diantaranya depan pompa bensin Waena dan Toko Papua di Perumnas II Waena, itu sangat mengganggu,” tandasnya.
Selain menggangu perayaan pesta demokrasi, lanjut Alias Lengka, peredaran miras juga mengganggu ibadah perayaan Paskah umat Kristiani.
“Situasi ini sangat mengganggu kami umat Kristen dalam menjalankan ibadah Paskah. Papua sebagai tanah Injil, tetapi tidak bisa diwujudkan dengan tindakkan nyata dan hari-hari besar kami orang Kristen tidak bisa dihargai dan ini sudah menjadi pembiasaan yang buruk untuk dipandang,” jelasnya.
Ia berharap dari Pemkot Jayapura bisa mengambil tindakan tegas dengan memberi peringatan kepada pengusaha miras sesuai Instruksi Wali Kota terkait surat edaran yang dikeluarkan pemkot sejak tanggal 15-20 April tentang larangan menjual, mengkonsumsi miras saat Pemilu 2019. (ket/rm)