JAYAPURA (PT) – Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura maupun Lapas Perempuan Jayapura tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) kemarin.
Kepala Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura, Bazuki Wijoyi mengatakan, total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bisa menggunakan hak pilihnya berjumlah 357 orang dari jumlah narapidana dan tahanan saat ini di Lampas Narkotika berjumlah 556 orang sudah termasuk Lapas Perempuan Jayapura.
“Ini sangat disayangkan karena total pemilih tetap untuk saat ini menurun. Sebelumnya total pemilih tetap di lapas naunganya berjumlah sekitar 400,” katanya.
Di Lapas Narkotika ada dua TPS yaitu TPS 006 dan 007 yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT.
Ia sangat menyayangkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura tidak melakukan sosialisasi terkait pencoblosan, dikarenakan ada sekitar 5 Kertas suara yang dicoblos.
“Kami sudah koordinasi dengan KPU, namun dengan data yang lama pun tidak bisa banyak menolong secara signifikan,” tegas Wijoyo
Namun, dia menegaskan dengan kertas suara yang telah diterima akan diupayakan dilakukan pencoblosan secara maksimal. (ai/rm)