SENTANI (PT)- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jayapura pada rapat Musorkab resmi memilih Bupati Jayapura, Matius Awaitow, SE, M.Si sebagai Ketua KONI periode 2018-2022.

Dalam pemilihan yang berlangsung secara aklamasi itu berjalan aman dan tertib.

Dimana Bupati Jayapura mendapat dukungan 16 suara dari 20 pemegang hak suara.

“Dari 20 pemegang hak suara, 16 diantaranya menyetujui aklamasi dan 4 menolak. Dengan demikian sesuai dengan mekanisme yang berlaku maka aklamasi dinyatakan sah dan legal. Dan pak Mathius terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Jayapura periode 2018-2022,” ungkap Willem Karetji, anggota Pimpinan Sidang Musyawarah Musorkab KONI Kabupaten Jayapura.

Karetji menjelaskan bahwa pemilihan Ketua KONI Kabupaten Jayapura berlangsung melalui beberapa tahapan.

Saat pengajuan calon ketua, lanjut Willem, terdapat tiga nama yang diusulkan yakni Mathius Awaitouw, SE, M.Si, DR. Frans Yoku, dan Drs. Gideon Dodop, MM.

Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan dan hasil rekap suara terdapat dua nama dengan dukungan teratas yakni atas nama Mathius Awaitouw sebanyak 10 suara dan DR. Frans Yoku sebanyak 9 suara. Sedangkan Drs. Gideon Dodop,MM mendapat 1 suara.

“Setelah direkap terdapat dua nama dengan suara teratas yakni pak Mathius 10 suara dan pak Frans 9. Kemudian diajukan aklamasi dan akhirnya terpilihlah bapak Mathius Awaitouw sebagai Ketua Umum KONI dan Frans Yoku sebagai Ketua Harian,”ungkapnya.

Dia menambahkan pada Musorkab tersebut juga diputuskan tim formatur yang diketuai Mathius Awaitouw dibantu 4 orang anggota yakni Dr. Frans Yoku, Septinus Yerisutouw, Elpius Demena dan Dorince Mehue.

Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, maka tim formatur diberikan waktu 7 hari untuk menyusun komposisi Pengurus KONI Kabupaten Jayapura periode 2018-2022.

“Tim formatur diberikan waktu 7 hari untuk menyusun personalia, namun pak Ketua KONI terpilih baru saja menyatakan bahwa besok (Sabtu 27/4/2019) komposisi personalia KONI disusun bersama-sama,” kata Willem.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Papua dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Papua, George Weyasu menegaskan bahwa penyelenggaraan Musorkab KONI Kabupaten Jayapura tahun 2019 merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang wajib dilaksanakan.

Dikemukakanya, tugas dalam Musorkab ini adalah menetapkan tata tertib dan acara musyawarah, memilih pimpinan musyawarah, menerima dan menetapkan calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura, memilih dan menetapkan ketua umum KONI Kabupaten Jayapura sekaligus bertindak sebagai ketua formatur kepengurusan Kabupaten Jayapura masa bhakti 2018-2022.

“Tugas lainnya yang tidak kalah penting adalah menetapkan program pembinaan olahraga prestasi jangka panjang 4 tahun, jangka menengah dan jangka pendek,” tandasnya. (ans)

LEAVE A REPLY