JAYAPURA (PT) – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Papua pada April 2019, mengalami kenaikan 0,23 persen dengan indeks sebesar 91,82.

Menurut Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji mengatakan, kenaikan dipicu oleh perubahan indeks harga diterima petani (It), lebih besar dari indeks harga dibayar petani (Ib).

“Secara umum, NTP Provinsi Papua pada April 2019 pada beberapa subsektor turut mengalami kenaikan,” katanya dalam release BPS Papua, Kamis (2/5/2019).

Subsektor yang naik itu, diantaranya NTP subsektor pangan yang naik 1,17 persen dibanding Maret 2019.

Kenaikan disebabkan indeks harga diterima petani, mengalami kenaikan angka 1,35 persen yang didorong oleh naiknya kelompok palawija 1,55 persen.

Sementara indeks harga yang dibayar petani, turut naik 0,18 persen yang dikarenakan naiknya konsumsi rumah tangan tanaman pangan sebesar 0,19 persen.

“Berikut biaya produksinya juga naik 0,09 persen,” jelasnya.

Sama halnya untuk tanaman perkebunan rakyat yang turun naik sebesar 0,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara umum digambarkan, kenaikan karena indeks harga diterima petani naik 0,21 persen yang didorong oleh kenaikan kelompok perkebunan 0,21 persen.

“Dilain pihak, indeks harga dibayar petani, naik sebesar 0,14 persen karena adanya konsumsi rumah tangga 0,10 persen,” katanya.

Diketahui, pada April 2019 NTP nasional mencapai 102,23 yang justru mengalami penurunan. Sementara itu, pada April 2019 pula terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,16 persen.

Inflasi perdesaan tertinggi terjadi di Gorontalo dengan 1,75 persen serta deflasi terbesar terjadi di Riau, yang tercatat turun-0,22 persen.(ing/rm)

LEAVE A REPLY