JAYAPURA (PT) – Modus kejahatan terhadap lingkungan semakin terorganisir dan kompleks.
Oleh sebab itu, penegakkan hukum tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konservatif, namun perlu partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan hutan di Provinsi Papua.
Hal ini diungkapkan, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua, Ani Rumbiak pada pembukaan Fokus Group Discussiaon (FGD) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Hutan di Provinsi Papua di Jayapura, Jumat (10/5).
“Dari beberapa kasus yang terjadi, eksekusi hukuman tidak menjangkau pelaku utamanya, hanya tukang potong kayu atau drivernya saja yang ditindak sehingga putusan hukuman sangat ringan,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis dan perlu ditindaklanjuti dalam rangka mengantisipasi berbagai tindakan kesejahatan hutan yang dapat merusak kelestarian hutan di Papua, berbagai peristiwa yang terjadi seperti bencana alam akibat kerusakan hutan yang berpengaruh pada derasnya air sehingga mengakibatkan hanjir.
“Ketersedian hutan yang cukup memungkinkan tumbuh dan berkembangnya berbagai jenis flora dan fauna, hutan merupakan sarana pengendalian bencana,” ujarnya.
Ia menilai pentingnya dilakukan pembahasan lebih serius dan mendalam khusus pada area atau sektor kehutanan ini tentu didasarkan pada berbagai aspek mendasar seperti hutan merupakan sumber perekonomian, ketersedian hutan yang memadai dapat dijadikan sebagai sumber perekonomian rakyat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Hutan merupakan paru–paru dunia dan keberadaan hutan dapat menyerap gas CO2 yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia,” imbuhnya. (ing/rm)