JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano, MM, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura menyerahkan bantuan kendaraan penunjang operasional.
Wali Kota yang akrab disapa BTM ini mengingatkan kepada petugas distribusi alat dan obat kontrasepsi (Aseptor) agar menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya.
“Saya tidak segan-segan untuk mencabut kunci, jika kedapatan ada petugas aseptor yang menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya. Kendaraan dinas untuk urusan dinas, bukan urusan lain,” tegas Wali Kota BTM saat menyerahkan kendaraan dinas di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat, 10 Mei 2019.
Wali Kota BTM mengatakan, jika kedapatan kendaraan dinas parkir di mall atau tempat-tempat wisata, maka saat itu juga akan ditarik kuncinya.
Karena pada dasarnya kendaraan dinas, untuk urusan dinas bukan urusan pribadi.
“Di sini saya tegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai selain urusan dinas. Jika ada yang melanggar maka akan terima resiko,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty Puy, mengatakan, kendaraan yang dibagi berjumlah 6 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mini bus. Khusus untuk mini bus, digunakan antar jemput peserta KB, sedangkan motor digunakan untuk petugas penyuluh.
“Ya, kami harap kendaraan yang dibagikan bertujuan sebagai penunjang kerja bagi petugas penyuluhan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (ket/rm)