JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua mengancam akan mencabut Surat Izin Tempat Usaha (SITU) para pedagang “nakal” yang menaikkan harga komoditas pangan selama bulan Ramadhan.
“Jika ada yang menaikkan harga, maka akan kami cabut izinnya,” tegas Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM kepada wartawan usai menerima kunjungan Duta Besar Belgia untuk Indonesia di ruangan kerjanya, Senin (13/5).
Wagub Klemen Tinal menjaskan, pedagang tentunya ingin mencari keuntungan dalam berdagang, namun jangan menaikan harga seenak hati.
“Pedagang jangan sampai serakah, intinya kalau ada (pedagang) yang jual mahal dan mengambil keuntungan diluar harga ecerah tertinggai (HET), surat ijinnya harus dicabut. Yang pasti kita tidak larang pengusaha ambil untung, tapi jangan berlebihan lah, apalagi menjual sampai mengambil keuntungan 100 bahkan 200 persen,” tandasnya.
Wagub Klemen Tinal pada kesempatan itu berharap kepala daerah di kabupaten dan kota, segera melakukan operasi pasar bersama instansi terkait.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tidak terbebani harga yang tinggi.
“Saya sudah keliling di Mall yang ada di Jayapura, saya lihat harga di Jayapura ini meningkat 200 persen daripada yang harusnya dinikmati. Barang sekarang kan sudah diangkut pakai kontainer, sebenarnya tidak ada alasan untuk mahal atau barangnya langka,” katanya.
Untuk itu, Wagub Klemen Tinal meminta agar nisa dibatasi harga jual tinggi itu, dengan duduk antara pengusaha bersama pemerintah dalam mengendalikan harga bapok di pasaran menjelang hari besar keagamaan.
Wagub Klemen Tinal berharap dinas perindustrian dapat segera turun ke lapangan guna memastikan seluruh bapok yang dijual tidak kadaluarsa.
Dia berharap instansi terkait, bisa memastikan agar seluruh bapok yang dijual, layak untuk dikonsumsi masyarakat. (ing/rm)