JAYAPURA (PT) – Untuk menekan harga tiket pesawat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua rencananya akan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna meminta pemberlakuan tarif ambang batas khusus.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM mengatakan, maskapai penerbangan tidak salah dalam menetapkan tarif penerbangan.

Hanya saja, mereka menetapkan harga tiket yang hampir mendekati ambang batas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

“Makanya, saya segera perintahkan Sekda Papua untuk segera bikin surat ke Menhub, supaya batas atas tiket dikurangi. Contohnya, kalau batas atas tiket kelas ekonomi sekitar Rp 3000, khusus untuk Papua dia harus turun Rp 2000,” tegas Klemen Tinal di ruang kerjanya, Senin (13/5).

Menurutnya, jika operator penerbangan tidak bisa menerima permintaan itu, dengan alasan rute ke Papua terlalu jauh, maka Pemerintah pusat harus memberikan kebijakan seperti pemberian subsidi.

“Intinya rakyat jangan dikasih beban lagi,” tegas Wagub Klemen Tinal.

Wagub menilai dengan adanya pemberian harga tiket ambang batas khusus untuk Papua, harga tiket pesawat bisa lebih murah.

Sebab, transportasi baik dari Papua maupun ke Papua hanya dapat menggunakan jalur pesawat atau laut, sehingga dengan keberpihakan itu, akhirnya masyarakat tidak bilang ada Otonomi Khusus bagi Papua, tapi uang yang turun untuk membangun daerah ini, akhirnya dibawa keluar lagi ke Jakarta karena biaya-biaya yang tinggi itu.

“Jika ingin rakyat Papua mau berubah, kasih dia kebijakan dengan kemajuan yang luar biasa. Bukan cuma fisik infrastruktur saja, tetapi jasa maupun biaya dapat benar-benar dikendalikan secara eknomi serta inflasi di Papua dapat ditekan. Nah, ini yang saya harap jangan sampai dibahas oleh warga Papua yang pada akhirnya buat malu pemerintah,” pungkasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY