JAYAPURA (PT) – Dua unit rumah di Asrama Polisi Resimen Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, diduga dibakar oleh seorang pemuda berinisial BY (23), Senin, (24/6).
Diduga, BY pelaku pembakaran mengalami gangguan kejiwaan dan telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian pembakaran dua unit rumah di Asrama Polisi itu.
Namun, kejadian itu mengakibatkan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas, SH, SIK melalui Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol. Marthin Koagouw, SH mengatakan, jika pembakaran dua unit rumah dilakukan oleh BY yang diduga mengalami ganguan kejiwaan.
“Untuk saat ini, BY sudah diamankan di Polsek Jayapura Selatan, dan masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang saksi, Daud Matakupan (14) menjelaskan, saat itu ia duduk di depan rumah dan melihat asap hitam berasal dari rumah Yance Yakadewa (62), kemudian api semakin membesar dan membakar rumah di sebelahnya.
Selanjutnya, ia memberitahu warga sekitar adanya kebakaran itu, kemudian bersama warga berupaya memadamkan api, namun belum membuahkan hasil.
Tidak berapa lama, mobil pemadam kebakaran Kota Jayapura dan dibantu mobil tangki air berupaya memadamkan kebakaran dua unit rumah itu.
Kapolsek Marthin Koagouw menambahkan, jika dalam peristiwa pembakaran rumah tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil diprediksi mencapai ratusan juta rupiah. (ai/rm)