JAYAPURA (PT) – Untuk mensukseskan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bakal mengalokasikan dana tambahan Otonomi Khusus untuk infrastruktur sebesar 30 persen untuk pembangunan fasilitas PON itu.
Kepala Bappeda Papua, Dr. Muhammad Musa’ad mengatakan, pengusulan kurang dari 50 persen dana tambahan Otsus yang sebelumnya salah penyebutan oleh pemerintah pusat (Dana Tambahan Infrastruktur atau DTI), telah disetujui pihak kementerian terkait.
Bahkan, kata Musa’ad, pembahasan ini turut menghambat proses pencairan dana Otsus 2019, yang sampai saat ini masih berproses di Jakarta.
“Sebab, selama ini dana tambahan Otsus untuk infrastruktur dipersempit pada bidang transportasi saja. Padahal, sejak 2017, Pemprov telah mengajukan perluasan penggunaan dana tambahan Otsus diluar bidang transportasi, yakni energi, air bersih dan telekomunikas,” jelasnya, Selasa, (9/7).
Dikatakan, sejak tahun 2018, Pemprov Papua telah melakukan koordinasi pemerintah pusat agar tahun 2019, Pemprov bisa gunakan dana tambahan otsus untuk bangun venue.
“Namun kesepakatannya tak lewat dari 50 persen,” imbuhnya. (ing/rm)