JAYAPURA (PT) – Dana Otsus tahap pertama tahun 2019 untuk kabupaten/kota dalam waktu dekat akan ditransfer, pencairan ini setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

 

Sekretaris Daerah Papua, TEA. Hery Dosinaen mengatakan, kepastian transfer dana Otsus itu, setelah Pemerintah Provinsi Papua melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

 

“Kepala badan keuangan telah melaporkan bahwa perjuangan untuk pencairan dana Otsus di Kementerian Keuangan sudah selesai dan mudah-mudahan segera ditransfer,” kata Sekda Hery Dosinaen kepada wartawan, Kamis, (18/7).

 

Menurut Sekda, setelah dana Otsus itu, ditransfer dari Pusat tentunya akan segera didistribusikan ke kabupaten/kota sebagai penyelengara pemerintah khususnya pembangunan di Papua.

 

“Selain dana Otsus, pemerintah pusat juga akan mentransfer dana insfrastruktur,” ujarnya.

 

Sekda mengharapkan dengan pencairan dana Otsus itu, daya serap anggaran Provinsi Papua meningkatkan, sebab sebagian besar penyerapan berasal dari dana Otsus.

 

Seperti diketahui, dana Otsus Papua sebesar Rp 8,36 triliun terdiri dari Otsus Papua sebesar Rp 5,85 triliun dan Otsus Papua Barat Rp 2,51 triliun.

 

Sementara itu, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dalam rangka Otsus untuk Papua juga naik.

 

Sebaliknya, DTI untuk Papua Barat justru turun.

 

Pada tahun sebelumnya, DTI untuk Papua senilai Rp 2,4 triliun. Sedangkan pada 2019, DTI Papua dialokasikan senilai Rp 2,82 triliun.

 

Sementara DTI untuk Papua Barat, dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,44 triliun.

 

Sebelumnya, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menyampaikan, daya serap anggaran tahun 2019, baru sekitar 32 persen.

 

Hal ini dikarenakan semua program sementara berjalan, tapi dananya belum ada sehingga sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

“Sebab, memang APBD Papua hampir sekitar 61 persen dari Otonomi Khusus (Otsus). Jadi, jika nanti sudah cair, tentu akan meningkatkan serapan anggaran,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY