JAYAPURA (PT) – KPK RI mendorong Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengkaji pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarir pada Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Bidang Pertanahan (dengan BPN) , Implementasi Tax Online (Bank Papua), bidang perdata dan tata usaha negara (dengan Kejaksaan Tinggi Papua) serta pengkajian penyelenggaran Otsus (kerjasama LIPI) di Jayapura, Kamis, (25/7).
“Otsus akan berakhir, kita minta LIPI untuk mengkaji dan LIPI tidak berdiri sendiri, harus terjun ke Papua untuk mendengar sendiri, tetapi tentunya LIPI membantu Kementerian Dalam Negeri, kalau KPK dibutuhkan, kami ikut mendengarkan,” kata Laode.
Menurutnya, masa depan Papua ada ditangan orang Papua untuk menentukan baik atau tidak baiknya ke depan.
Dimana penelitian LIPI akan dapat digunakan dengan baik.
“Jika nanti diberikan kewenangan besar , kewengan itu kita gunakan dengan baik untuk kesejahteraan karena Papua kaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) L.T Handoko mengatakan, keterlibatan LIPI dalam rencana evaluasi dana Otsus di Papua akan dilakukan setelah adanya kesepakatan dari semua daerah di Papua.
“Evaluasinya semua aspek mengenai Otsus, dan tentunya tergantung kesepakatan dari 29 Kabupaten/ kota yang akan ditanda-tangani PKS nya pada 31 Juli nanti,” kata Handako.
Ia mengatakan, keterlibatan LIPI dalam hal melakukan evaluasi dana Otsus sebagaimana usulan dari Kemendagri.
“Dana Otsus ini kan akan habis beberapa tahun lagi, sehingga harus dilakukan evaluasi apakah harus di teruskan seperti yang sekarang atau dengan modivaiaksi atau apapun,” katanya.
LIPI sendiri pernah melakukan evaluasi terhadap elemen-elemen Otsus yang diteliti sejak 2006 hingga dikeluarkannya Papua Roadmap, kemudian ada persoalan sektoral pemerintahan yang masih dalam penelitian hingga saat ini.
“Jadi, memang pernah ada penelitian tapi tidak khusus tentang Otsus, dan ini pasti jadi bagian yang tidak terlepas. Intinya, soal bagaimana konsep serta hasil evaluasi nantinya, kata Handoko akan dilihat, untuk selanjutnya temuan problem tersebut akan diperbaiki,” jelasnya.
Ia mengaku, semua materi termasuk Otsus Plus, nantinya akan menjadi masukan dalam evaluasi nantinya.
“LIPI menampung semua aspirasi mulai dari pemerintahan hingga kondisi masyarakat di lapangan, yang pasti kita akan turun ke lapangan,” tambah Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI, Tri Pudjiastuti. (ing/rm)