JAYAPURA (PT) – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua pada Juli tahun 2019 mengalami kenaikan 1,44 persen dengan indeks NTP sebesar 93,14.
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji mengatakan, kenaikan terjadi karena perubahan indeks harga diterima petani (It) Iebih besar dari indeks harga dibayar petani (lb).
“NTP Nasional Juli 2019 sebesar 102,63 atau mengalami kenaikan 0,29 persen,” katanya, Kamis, (1/8).
NTP Provinsi Papua bulan Juli 2019 menurut subsektor yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan 86,12. NTP Subsektor Tanaman Pangan Juli 2019 mengalami kenaikan indeks sebesar 1,07 persen.
“Dibandingkan Juni 2019. Penurunan yang terjadi disebabkan It mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,82 persen yang didorong oleh naiknya indeks kelompok palawija sebesar 0,94 persen 1b mengalami penurunan angka indeks sebesar -0,24 persen yang disebabkan oleh turunnya iKRT sebesar -0,27 persen dan BPPBM sebesar -0,04 persen,” jelasnya.
Sementara itu, NTP Subsektor Holtikultura 85,07 NTP Subsektor Hortikultura Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 1,81 persen dibandingkan Juni 2019.
“Penurunan yang terjadi disebabkan It mengalami kenaikan angka indeks sebesar 1,55 persen yang didorong oleh naiknya indeks pada semua kelompok, yaitu kelompok sayur-sayuran sebesar 1,41 persen, buahbuahan sebesar 2,00 persen, dan tanaman obat sebesar 2,29 persen,” jelasnya.
lb mengalami penurunan sebesar -0,26 persen yang disebabkan oleh turunnya IKRT sebesar -0,32 persen dan BPPBM yang mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen. NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 98,23.
Untuk NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat pada Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dibandingkan Juni 2019.
Penurunan yang terjadi disebabkan it mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,42 persen yang didorong oleh naiknya indeks kelompok perkebunan rakyat sebesar 0,42 persen.
“Ib mengalami penurunan angka indeks sebesar -0,24 persen yang disebabkan oleh turunnya IKRT sebesar -0,43 persen dan indeks BPPBM yang mengalami kenaikan angka indeks sebesar 0,23 persen,” ujarnya.
Untuk NTP Subsektor Peternakan Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 2,29 dibandingkan Juni 2019. Kenaikan yang terjadi disebabkan it mengalami kenaikan angka indeks sebesar 2,13 persen yang didorong oleh naiknya indeks pada semua kelompok, yaitu kelompok ternak besar naik sebesar 1,59 persen kelompok ternak kecil naik sebesar 2,27 persen, kelompok unggas naik sebesar 2,3é persen, dan kelompok hasil ternak mengalami kenaikan sebesar 2,23 persen.
“It mengalami penurunan sebesar -0,15 persen yang disebabkan oleh turunnya (RT sebesar -0,30 persen dan indeks BPPBM yang mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen persen,” tandasnya.
NTP Subsektor Perikanan Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dibandingkan, pada uni 2019.
Kenaikan yang terjadi disebabkan it mengalami penurunan angka indeks sebesar -0,04 persen yang didorong oleh turunnya It kelompok Perikanan Tangkap sebesar -0,39 persen dan It kelompok Perikanan Budidaya yang mengalami kenaikan angka indeks sebesar 1,26 persen.
“Ib mengalami penurunan sebesar -0,08 persen yang disebabkan oleh turunnya IKRT sebesar -0,23 persen dan BPPBM yang mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen,” jelasnya.
Ditambahkan, pada Juli 2019 tercatat Papua mengalami deflasi 0,3 persen. Berdasarkan kelompok nengeluarannya perubahan yang terjadi yaitu bahan makanan turun -0,73 persen, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik 0,03 persen Perumahan turun 0,03 persen, andang naik 0,30 persen, Kesehatan naik 0,17 persen, Pendidikan, rekreasi, dan olahraga naik 0,67 persen Transportasi dan komunikasi naik 0,15 persen. (ing/rm)