JAYAPURA (PT) – Pembatasan akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat sepekan ini cukup meresahkan masyarakat pengguna internet.
Bahkan, beberapa pelanggaan Telkom dan Telkomsel mengeluhkan hal tersebut.
General Manager Consumer Sales Regional Papua-Maluku, Alfons Opriadi  penggunaan jasa Telkomsel di Papua dan Maluku sangat besar, khususnya di Papua.
Akibat dari pembatasan atau pemblokiran akses internet yang jelas, pihaknya mengalami kerugian.
“Namun kami belum menghitung kerugian itu secara keseluruhan, karena kami mengikuti aturan dari negara. Kami mengikuti instruksi dari Kominfo sebagai penyelenggara. Kalau masalah pengurangan pasti ada, karena sebelumnya masyarakat banyak membeli paket data, tetapi kini tidak ada sama sekali,” kata Alfons di kantornya, Senin, (26/8)
Terkait dengan komplain dari masyarakat, Alfons mengatakan tak ada komplain yang berlebihan dari masyarakat.
Pengguna jasa Telkom sudah mengetahui penyebab pembatasan akses internet itu.
“Kami menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini kebijakan dari pemerintah, namun secara bisnis kami ingin segera dibuka kembali akses itu Kebijakan soal ajusmen billing sudah kami laporkan ke kantor pusat, semoga ada jawaban. Kalau memang nantinya ada, maka akan kami sampaikan kepada seluruh pelanggan kami,” katanya.
Terpisah, General Manager Telkom Sugeng Widodo mengatakan, pihaknya hanya sebagai penyelenggara atau penyedia akses internet di Papua maupun di Papa Barat, namun yang mempunyai kewenangan untuk membuka akses tersebut adalah Kominfo.
“Berdasarkan surat edaran dari Kominfo itu adalah pembatasan akses internert untuk seluruh operator untuk Papua dan Papua Barat. Jadi untuk mengirim SMS dan Telepon masih bisa dilakukan, namun untuk paket data internet sama sekali tidak bisa dilakukan, kami sendiri tidak tau apa penyebabnya tetapi yang mengtahui hal ini adalah pihak Kominfo karena mereka yang melakukan pembatasan akses internet tersebut. Kami hanya menjalankan surat edaran tersebut,” jelasnya.
Sugeng memastikan jika pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa tak ada ajusmen billing atas pembatasan akses tersebut.
“Kesalahan bukan ada pada kami, karena peralatan kami tidak ada yang mengalami gangguan. Bisa diberikan ajusmen billing seperti waktu terputusnya kabel optik beberapa waktu lalu, nah ini kan tidak. Jadi hanya Kominfo yang bisa menjawab semua keluhan dari masarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Sugeng mengakui bahwa dalam sehari pihaknya mendapatkan keluhan sebanyak dua kali lipat dari masyarakat, dibandingkan sebelumya.
“Dalam sehari bisa mencapai 300 keluhan masyarakat yang sebelumnya hanya mencapai 100 keluhan terkait dengan pelayanan,” akunya.
Namun, kata Sugeng, akses internet bisa digunakan di hotel-hotel yang menggunakan Astinet.
“Pembatasan akses internet ini hanya untuk paket data pada layanan handphone, sedangkan layanan internet menggunakan Astinet dan VPN masih bisa digunakan. Pihak Kominfo memiliki beberapa data (tempat) yang harus dikurangi akses internetnya. Kalau untuk hotel dan juga kantor pemerintahan bisa diakses dengan baik walau tidak selancar hari-hari sebelumnya,” imbuhnya. (mt/rm)