JAYAPURA (PT) – Beredarnya maklumat palsu dengan kop surat dan cap stempel Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan No 06/MRP/2019 tertanggal 9 September 2019 tentang seruan kepada mahasiswa Papua di seluruh wilayah Indonesia, membuat geram seluruh anggota MRP.
Ketua MRP, Timotius Murib langsung menampik maklumat yang tengah beredar luar itu, dengan mengeluarkan klarifikasi.
Pihaknya menyesalkan beredarnya maklmuat yang dikeluarkan pihak lain dengan mencatut nama MRP.
“Kami klarifikasi bahwa maklumat bernomor 06/MRP/2019 tentang seruan kepada mahasiswa Papua di seluruh kota studi pada wilayah Indonesia agar tetap melanjutkan studi, bukan dikeluarkan oleh MRP,” tegas Timotius menjawab pertanyaan Papuatoday.com di sela rapat MRP yang berlangsung di Hotel Horison Kota Jayapura, Selasa, (10/9).
Menurutnya, maklumat palsu itu merupakan upaya dari oknum atau pihak yang mencoba merongrong wibawa MRP sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua (OAP).
Tujuannya, tak lain untuk memecah belah persatuan masyarakat Papua.
Terkait maklumat itu, MRP dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum guna memproses siapa pun pelaku pembuat dan penyebar hoax yang merusak nama baik MRP.
“Kami akan tempuh jalur hukum memproses pelakunya. Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua. Kalau bisa sore ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Masyarakat Papua khususnya warga Kota Jayapura digegerkan dengan keluarnya Maklumat MRP bernomor 06/MRP/2019.
Maklumat tentang seruan kepada mahasiswa Papua di seluruh kota studi dikeluarkan pada 9 September.
Dalam maklumat itu disebutkan, MRP mencabut maklumat tanggal 21 Agustus 2019 bernomor 05/MRP/2019, sekaligus menyerukan mahasiswa Papua yang belum kembali ke Papua agar tetap melanjutkan studi di masing-masing kota studinya.
Sementara bagi mahasiswa yang terlanjur kembali ke Papua agar segera kembali ke kota studi sebagai duta kultural orang asli Papua yang dapat hidup harmonis dengan seluruh elemen bangsa Indonesia.
Maklumat itu juga dibubuhi tanda tangan Ketua MRP Timotius Murib dengan cap MRP yang ternyata palsu. (mt/rm)