JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menegaskan, jika Pemerintah Provinsi Papua tidak akan melakukan pemilihan atau rekrutmen 14 kursi DPR Papua dari jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus).

Menurutnya, 14 anggota DPR Papua melalui jalur pengangkatan atau Otsus itu, baru bertugas selama dua tahun dan mereka akan dilantik kembali.

“Kita akan buat mekanisme, mereka baru lantik akhir tahun 2017 lalu, bagaimana lagi mau ganti-ganti orang, tidak ada pemilihan, nanti bikin masalah,” tegas Gubernur Enembe, Selasa, (10/9).

Dikatakan, 14 kursi di DPR Papua lewat jalur pengangkatan ini diatur dalam UU Otsus No 21 Tahun 2001 dan diimplementasikan lewat Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rekrutmen Calon Anggota DPR Papua melalui Pengangkatan untuk Orang Asli Papua.

“Nanti kita buat mekanismenya, mereka (anggota DPR Papua Jalur Otsus) yang sedang melaksanakan tugas akan lanjutkan diperiode 2019-2014,” katanya.

Diketahui, anggota DPR Papua dari Jalur Otsus saat ini, dari wilayah adat Mamta yakni Ramses Ohee dan Piter Kwano.

Lalu dari wilayah adat Saireri adalah Yohanes Luis Ronsumbre, Yonas Nusi dan Yotam Bilasi.

Dari wilayah adat Lapago, yaitu Arnold Wenekolik Walilo, Jhon W Wilil, Kope Wonda dan Timotius Wakur.

Sedangkan, dari wilayah adat Meepago yakni Ferry Omaleng, Jhon Nasion Robby Gobay dan Julianus Miagoni dan wilayah Anim Ha, yaitu Frits Tabo Wakyasu dan alm Maria Elizabeth Kaize.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin pelantikan 14 anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan (Otsus) dilantik bersamaan dengan 55 anggota DPR Papua hasil Pemilu 2019, pada Oktober 2019. (lam/rm)

LEAVE A REPLY