SENTANI (PT) – Sebanyak 25 motor terpaksa diamankan Polres Jayapura dalam razia gabungan yang dilakukan di empat lokasi di Kabupaten Jayapura, Senin, (9/9).
Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon mengatakan, razia itu dilakukan dalam waktu bersamaan di empat lokasi berbeda.
Selain mengamankan 25 unit motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam), termasuk pisau dan ketapel.
Kapolres mengakui, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan.
“Jika terbukti tidak bisa melihatkan surat-surat kendaraan akan di jerat dengan pasal 480 tentang penadahan, dan juga sajam, pisau kertapel yang diduga bisa digunakan dalam aksi aksi anarkis,” katanya.
Tidak hanya itu, ada beberapa yang diamankan yang diduga terkait dengan konten hoax atau berita bohong, namun masih dilakukan pendalaman.
“Karena ini tidak boleh, silahkan menyampaikan aspirasi, tapi tidak boleh menyampaikan berita hoax, upaya ini sedang dibangun dari kelompok tersebut. Untuk itu kami berharap, kepada masyarakat jangan kwatir dan takut, dengan banyaknya anggota di jalan, karena tugas kami untuk menjaga kamtibmas,” imbuhnya. (ai/rm)