JAYAPURA (PT) – Rapat Badan Musyawarah DPR Papua memutuskan untuk mengagendakan jadwal sidang atau rapat paripurna membahas LKPJ dan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2018.
“Ya, rapat kita hari ini terkait agenda APBD Perubahan, tapi terutama sidang LKPJ dan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2018, kita jadwalkan hari Senin, 16 September 2019, minggu depan,” kata Ketua DPR Papua, Yunus Wonda usai memimpin rapat Bamus DPR Papua, Rabu, (11/9).
Untuk itu, kata Yunus Wonda, pada Kamis, 12 September 2019, akan dilakukan rapat badan anggaran dewan dan pada Jumat, 13 September 2019, diagendakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua akan melaporkan raperdasi/raperdasus yang sudah siap dibawa dalam sidang non APBD.
“Jadi, sidang LKPJ dan pertanggungjawaban kepala daerah akan dilaksanakan Senin pukul 14.00 WIT,” katanya.
Soal APBD Perubahan 2019, Yunus Wonda mengaku jika DPR Papua masih menunggu materi dari eksekutif.
Jika materi sudah masuk, tentu akan dilanjutkan untuk dibahas dalam sidang.
“Jadi, kami menunggu materi RAPBD perubahan 2019,” imbuhnya. (sri/rm)