JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua akan mengeluarkan surat edaran untuk pelarangan mendulang emas secara ilegal di seluruh wilayah yang ada di Papua.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH terkait insiden di lokasi pendulangan yang ada di perbatasan empat kabupaten di wilayah Papua, baru-baru ini.
“Ijin untuk pertambangan apapun, harus dari Gubernur. Tidak seperti dulu. Guberur sebelumya juga sudah melarang helikopter masuk di lokasi pendulangan, kita akan keluarkan surat, kita tertibkan pendulangan liar di wilayah Provinsi Papua,” kata Gubernur Enembe kepada wartawan di Jayapura, Selasa, (10/9).
Menurutnya, masalah pendulangan emas tradisional bukan saja di Yahukimo, Boven Digoel atau di daerah pedalaman Degowo, Kabupaten Paniai.
“Kami akan keluarkan pelarangan, kita sudah larang masih saja melakukan pendulangan secara ilegal. Jika tidak mau dengar kita akan usir,” tegasnya.
Gubernur Enembe mengaku, pendulangan emas hanya bisa dilakukan secara tradisional oleh masyarakat adat setempat.
“Pendulangan bisa dilakukan orang masyarakat asli Papua secara tradisional, karena sudah dilakukan secara turun temurun. Tidak boleh lagi orang dari luar Papua datang keruk kekayaan orang Papua,” tandasnya. (lam/rm)