JAYAPURA (PT) – Anggaran pendapatan pada Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Papua tahun anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp 13,97 triliun berubah menjadi Rp 15,05 triliun atau meningkat 7,67 persen.
Sedangkan, anggaran belanja pada APBD Perubahan Provinsi Papua tahun anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp 13,92 triliun berubah menjadi Rp 15,35 triuliun atau meningkat menjadi 10,23 persen.
“Anggaran pembiayaan daerah (netto) ditetapkan sebesar minus Rp 50 miliar berubah menjadi Rp 302,15 miliar,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam pidato pengantar Rancangan APBD Perubahan Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPR Papua, Rabu, (25/9), malam.
Gubernur Enembe menegaskan, jika perubahan RAPBD 2019 tetap berpedoman pada hasil evaluasi atas realisasi pendapatan daerah tahun 2019 Semester I dan proyeksi pencapaian kinerja terbaik yang dapat diterima dalam tahun 2019 ini.
Lebih lanjut, Gubernur Enembe memaparkan target perubahan asumsi pendapatan daerah tahun anggaran 2019, yakni pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana target penerimaan PAD semula Rp 938 miliar menjadi Rp 1,93 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 105,93 persen.
Kedua, penerimaan pendapatan dari sumber dana perimbangan direncanakan semula Rp 4,40 triliun dirubah menjadi Rp 4,44 triliun atau meningkat sekiatr 0,79 persen.
Ketiga, penerimaan pendapatan dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar RP 8,63 triliun dirubah menjadi sebesar Rp 8,67 triliun atau meningkat sebesar 0,50 persen.
Gubernur Enembe juga menjelaskan beberapa asumsi dasar penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran Rp 2019 yakni target laju pertumbuhan ekonomi Papua pada RKPD tahun 2019 tercatat sebesar Rp 6,57 persen diperkirakan masih akan terkontraksi menurun sebesar 1,33 persen menjadi 5,24 persen.
Sedangkan, inflasi sampai triwulan II 2019 sebesar 1,28 persen. Diperkirakan pada akhir tahun akan ada peningkatan konsumsi masyarakat terkait hari besar keagamaan nasional dan tahun baru, akan terjadi kenaikan harga secara umum, sehingga inflasi akan tetap terjadi namun tidak melebihi target dari RKPD 2019.
Selain itu, realisasi tingkat pengangguran terbuka sampai triwulan II 2019 di Papua sudah mencapai 3,42 persen.
Dengan adanya kebijakan pemerintah terkait penerimaan pegawai, komitmen pemda untuk mendorong masuknya investasi dan penciptaan lapangan kerja pada sektor perdagangan dan jasa, diharapkan dapat memacu penyerapan tenaga kerja di Papua, sehingga target tingkat pengangguran terbuka pada RKPD Perubahan 2019 sebesar 2,70 persen masih berpeluang terealisasi.
“Untuk gini rasio berdasarkan capaian 2018 dan trend menurun gini rasio September 2018 sampai Maret 2019 maka targetnya pada RKPD perubahan ditetapkan 0,3800 atau turun 0,0040 poin dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Gubernur Enembe.
Untuk trend tingkat kemiskinan yang cenderung menurun sampai triwulan II 2019, kata Gubernur Enembe, maka pada target RKPD perubahan 2019 tingkat kemiskinan ditetapkan 27,45 persen menurun 1,9 persen dari tahun sebelumnya.
“Untuk trend perkembangan IPM yang menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2013-2018 rata-rata 0,76 poin, maka pada target RKPD Perubahan target IPM 2019 tidak mengalami perubahan yakni 60,15 poin atau meningkat 0,5 poin dibanding realisasi tahun sebelumnya,” kata Gubernur Enembe.
Berdasarkan asumsi-asumsi dasar penyusunan RAPBD Perubahan 2019 dan perioritas pembangunan serta fokus pelaksanaannya di tahun 2019, jelas Gubernur Enembe, maka belanja tidak langsung direncanakan semula Rp 6,83 triliun dirubah menjadi Rp 7,60 triliun atau meningkat 11,24 persen.
“Sedangkan, belanja langsung direncanakan semula Rp 7,08 triliun dirubah menjadi Rp 7,74 triliun atau meningkat 9,25 persen,” ujar Gubernur.
Dikatakan, pada penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2019, perimbangan pendapatan dan belanja daerah akan mengalami defisit sebesar Rp 302,15 miliar diakibatkan tingginya kebutuhan belanja pembangunan tahun 2019 terkait pelaksanaan prioritas pembangunan tahun 2019.
“Defisit ini selanjutnya akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan pada pos Sisa Lebih Perhitungan ANggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp 352,15 miliar,” ungkapnya.
Gubernur Enembe berharap hal itu menjadi bahan sidang paripurna DPR Papau terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019 serta informasi bagi seluruh masyarakat Papua.
Sementara itu, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda ketika membuka rapat paripurna DPR Papua ini mengatakan, rapat paripurna DPR Papua ini akan membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada fraksi dan alat kelengkapan dewan dapar mencermati materi yang telah masuk, sehingga apa yang ditetapkan nanti dalam implementasinya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua,” imbuhnya. (sri/rm)