JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengharapkan Kabupaten Supiori dan Waropen agar segera menuntaskan Naskah Penjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak tahun 2020 bersama KPU setempat.
“Dua kabupaten tersebut, saya harapkan minggu ini harus tandatangan NPHD, ultimatum batas waktu penandatanganan NPHD tanggal 1 Oktober tahun ini,” katanya usai menghadiri launching Pilkada tahun 2020 di Taman Imbi Jayapura, Selasa, (8/10).
Walaupun dua kabupaten itu, telah diberikan kesempatan melakukan pembahasan penandatanganan NPHD, namun dua kabupaten itu belum juga melakukan penandatanganan.
Oleh sebab itu, tegas Gubernur Enembe, minggu ini dua kabupaten tersebut harus melakukan penandatanganan NPHD.
“Kalau tidak begitu, bagaimana menyelenggarakan Pemilu. Harus disepakati, jika KPU mengajukan anggaran besar, dapat dibahas dengan DPRD dirasionalkan untuk disepakati,” jelasnya.
Sebab, kata Gubernur Enembe, suksesnya pelaksanaan Pilkada tentunya atas dukungan anggaran dari pemerintah setempat.
Oleh sebab itu, dua kabupaten tersebut harus menandatangani NPHD demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Mau tidak mau harus dilaksanakan, mungkin karena masih ada pembahasan dengan DPR, oleh sebab itu semua komponen termasuk Asisten harus merapatkan anggaran untuk Pilkada ini,” terangnya.
Sebelumnya Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengatakan untuk Pemda yang telah menyetujui NPHD KPU yakni Kabupaten Nabire dengan angka Rp 37 Miliar berdasarkan rasionalisasi anggaran dari pengajuan KPU sebesar Rp 48 miliar.
“Nah, 10 kabupaten lainnya belum ada persetujuan untuk NPHDnya, kalau untuk kesiapan Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo mungkin besok bisa diteken,” katanya.
Kata Theodorus, KPU akan melakukan pendekatakan kepada pemerintah daerah yang belum melakukan NPHD ini agar dapat secepatnya menantangani.
Pasalnya, dari 270 daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020, Papua termasuk salah satu Provinsi yang belum melaksanakan penantanganan NPHD.
“Pertemuan ini juga sebagai salah satu cara kita melakukan pendekatan agar NPHD ini segera di tandatangani, jadi pak Gubernur panggil kepala daerah dan Kami KPU menghadirkan penyelenggara disini agar mendapat kepastian untuk penyelesaikan NPHD ini, intinya dari Gubernur dan KPU memberikan toleransi untuk dapat melenyelesaikan NPHD ini dalam pekan depan,” katanya.
Untuk diketahui Pemilukada serentak tahun 2020 di Papua, diikuti 11 kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Raya, Merauke, Waropen, Pegunungan Bintang, Supiori, Nabire dan Keerom. (ing/sri)