SENTANI (PT) – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar seminar dan diskusi dengan tema Kampung Adat dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) yang ke 6 tahun tepatnya 24 Oktober 2019.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, seminar dan diskusi ini untuk saling mengevaluasi pikiran-pikiran apabila kampung adat ini menjadi sentral.
“Karena di luar itu, tidak ada hanya dia dari kampung. Untuk itu, hal ini harus dipertajam dalam diskusi supaya membangun kampung adat itu benar-benar sudah dilihat dari berbagai aspek bahwa kampung adat yang sebenarnya,” katanya.
Selain itu, Bupati Awoitauw menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi mengenai distrik, karena distrik itu bagian pemerintahan paling bawah.
“Oleh sebab itu, kita bersama-sama merumuskan distrik dalam rangka Otsus seperti apa,” ujarnya.
Ditambahkan, dari agenda besar yang dilakukan, yaitu yang pertama distrik, kemudian kampung, dapat memaknai terhadap Undang-Undang Otsus merubah nama dari kecamatan menjadi distrik dari desa menjadi kampung.
“Tetapi bukan sekadar kampung, tapi harus diberikan bobot yang sesungguhnya dari kajian-kajian akademik dan orang-orang ini punya kapasitas-kapasitas ilmu di bidang itu sehingga kita membicarakan ini secara ilmiah tapi juga dengan pengalaman-pengalaman sejarah asal usul masyarakat kampung itu sendiri,” imbuhnya. (ai/sri)