JAYAPURA (PT) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua diminta untuk melakukan penataan kelembagaan dan kepegawaian dengan merujuk pada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, M. Musa’ad mengharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dapat dibagi sesuai kompetensi.
“Yang pasti distribusikan lah pegawai sesuai kompentesi maupun kebutuhan kelembagaan di masing-masing instansi,” kata Musa’ad.
Sementara mengenai penyusunan draft APBD induk tahun 2020, Musa’ad mengaku masih ada 10 OPD yang belum menyelesaikan Rancangan APBD tersebut.
“Masih ada 10 SKPD yang berproses untuk penyusunan APBD 2020. Kita harap selesai secepatnya karena setelah itu, dokumen akan bisa disampaikan ke DPR Papua untuk proses sidang,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/10).
Musa’ad mengimbau agar 10 OPD bekerja keras menyelesaikan penyusunan Rancangan APBD 2020 dalam waktu yang relatif singkat, sehingga proses pembahasan dan penetapan Rancangan APBD 2020 tersebut, dapat diselesaikan secepatnya.
Ia memastikan dalam waktu dekat Gubernur Papua bakal melantik dan 35 Kepala OPD hasil reformasi birokrasi.
Musa’ad mengharapkan pengesahan Rancangan APBD 2020, dibahas bersama dengan Anggota DPR Papua yang lama.
Sebab, jika pengusulannya menunggu sampai dengan dilantiknya anggota legislatif baru, maka dikhawatirkan pengesahannya bakal mengalami keterlambatan.
“Kalau pembahasan dimulai setelah Anggota DPR Papua yang baru dilantik, maka penetapannya bisa telat.
Sebab, ada proses lain seperti penetapan pimpinan dewan, kemudian alat kelengkapan dewan dan lainnya, yang bisa melewati batas waktu hingga bulan desember,” imbuhnya. (ing/sri)