JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua memprioritaskan pembenahan aset dengan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Papua.
Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen mengatakan, selaku pimpinan tertinggi brokrasi, ia telah menginstruksikan Asisten Bidang Umum, Kepala Keuangan dan Inspektorat Papua untuk memimpin Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM kabupaten/kota untuk mengecek semua aset-aset yang ada.
“Saya harap ini bisa menjadi catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi, kota dan kabupaten terkait aset yang tidak didukung dokumen,” kata Sekda Hery Dosinaen.
Namun demikian, kata Sekda Hery Dosinaen, penataan asset itu tentunya harus didukung dokumen yang jelas.
Sebab, sampai hari ini masih kesulitan membenahi aset, khususnya terkait personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK dan pegawai kehutanan serta ESDM dari kabupaten ke provinsi.
“Kami kesulitan mendata karena banyak aset dari kabupaten dan kota tidak dilengkapi dokumen yang valid,” jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan setelah melakukan evaluasi program rencana aksi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Papua, pihaknya akan lebih fokus pada dua faktor yakni terkait pembenahan dan penertiban aset daerah serta membantu meningkatkan pendapatan daerah.
“Untuk aset daerah, gubernur, sekda dan kepalaa OPD telah komitmen akan memperbaiki secara signifikan tata kelolanya. Untuk itu, kami tunggu realisasi penyelesaian. KPK tetap berdiri dibelakang untuk mengkoordinir dan memastikan keberadaan tim ini efektif,” imbuhnya. (ing/sri)