JAYAPURA (PT) – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Papua pada bulan Oktober 2019 mengalami kenaikan 0,26 persen dengan indeks sebesar 93,65.

Menurut Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Papua, Bambang Wahyu Ponco, kenaikan NTP ini terjadi karena penurunan indeks harga diterima petani (it) lebih kecil dari indeks harga dibayar petani (IB).

“Adanya penurunan indeks harga diterima petani memicu naiknya NTP Papua,” katanya, Jumat, (1/11)

Hal sama juga dialami NTP nasional pada Oktober 2019 sebesar 104,04 atau mengalami peningkatan sebesar 0,16 persen.

Sementara NTP Provinsi Papua Oktober 2019 menurut subsektor seperti sub sektor tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen jika dibandingkan September 2019.

“Sementara subsektor hortikultura Oktober 2019 mengalami penurunan sebesar -0,46 persen dibandingkan September 2019,” tandasnya.

Dilain pihak NTP subsektor perkebunan rakyat Oktober 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen dibandingkan bulan lalu, hal yang sama juga dialami subsektor peternakan Oktober mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen.

“Subsektor perikanan Oktober 2019 tidak mengalami angka indeks dibandingkan September 2019,” ucapnya.

Namun demikian pada Oktober 2019 Papua mengalami deflasi -0,50 persen berdasarkan kelompok pengeluarannya, secara nasional, inflasi perdesaan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yaitu 2,35 persen dan deflasi perdesaan terbesar terjadi di Maluku sebesar -0,01 persen. (ing/sri)

LEAVE A REPLY