JAYAPURA (PT) – Alokasi Anggaran Belanja Negara tahun 2020 di Provinsi Papua sebesar Rp 63,98 triliun atau mengalami peningkatan 3,2 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Arif Wibawa dalam sambutannya pada penyerahan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 dan daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa, Rabu (20/11).
“Dari keseluruhan belanja negara tahun 2020 di Papua tersebut sebesar Rp 16.69 dialokasikan untuk Satuan kerja K/L (sebanyak 633 DIPA),” kata Arif Wibawa.
Selanjutnya sebesar Rp 47,3 triliun berupa Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi/Kabupaten dan Kota.
Sementara alokasi untuk Dana Desa pada 2019 sebesar Rp 5,24 triliun meningkat menjadi Rp 5,41 triliun pada tahun 2020.
“Peningkatan alokasi Dam Desa tersebut menjadi salah satu perwujudaan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Papua, Hery Dosinaen dalam arahannya menyampaikan agar seluruh aparatur Pemerintah menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan serta menyejahterakan rakyat.
“Untuk itu, para Bupati da Wali Kota, pimpinan OPD serta seluruh KPA Satker K/L di Papua wajib untuk turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan 5 Program Prioritas Kerja pembangunan sumber daya manusia, pembangunan insfrastruktur, penyederhanaan segala bentuk regulasi, transformasi ekonimi dan penyederhanaan birokrasi,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda monyerahkan DIPA Petikan tahun 2020 secara simbolis kepada 14 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan kerja kementerian/lembaga (duri keseluruhan 47 K/L di Papua) serta Daftar Alokasi Dana TKDD Tahun 2020 kepada para Bupati/Walikota se Provinsi Papua.
DIPA dan Daftar Alokasi Dana TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN.
Serta mendukung kegiatan akuntansi Pemerintah. (ing/sri)