JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua memangkas 40 persen porsi anggaran dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota dialihkan untuk membiayai Urusan Bersama (UB).
Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo mengatakan, dana otsus 80 persen untuk kabupaten/kota presentasenya tetap, namun porsinya dikurangi.
“Dana tersebut kita alihkan ke urusan bersama untuk menggaji pengalihan guru, pegawai kehutanan, pertambanganan dan perikanan,” kata Walilo kepada wartawan di Jayapura, Selasa (26/11).
Alasan pengalihan sebagian dana Otsus kabupaten/kota tersebut, kata Walilo, Pemprov Papua kesulitan mendapatkan anggaran untuk membiayai pengalihan tersebut.
“Ini kan kita membiayai UB tersebut harus menggunakan dana Otsus,” tandasnya.
Dikatakan, khusus untuk mendukung pelaksanaan PON XX Papua tahun 2020.
Dana Otsus tersebut sudah digunakan selama dua tahun untuk membangun saran pendukung PON seperti venue.
“Kalau kita mengharapkan dari sumber lain itu, ivent olahraga nasional empat tahunan tersebut kemungkinan sulit untuk membiayai, ini merupakan kebijakan Pemprov Papua,” jelasnya.
Namun demikian, ujar Walilo bahwa kabupaten/kota tetap mengelola dana Otsus sesuai porsi yang ada, diharapkan setelah pelaksanaan PON dana Otsus untuk kabupaten/kota akan kembali normal.
“Mudah-mudahan setelah PON selesai atau pada tahun 2021 akan kembali normal kembali. Dimana presentasenya tetap, porsi anggaran kembali ke seperti semula,” imbuhnya. (ing/sri)