SENTANI (PT) – Satu orang terduga teroris diamankan Polres Jayapura yang dibackup Densus 88 Brimob Polda Papua dan Tim Mabes Polri, di Perumahan Grand Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ketua RT Perumahan Grand Doyo, Andi Trikora mengatakan, penangkapan dilakukan pagi tadi di rumah kontrakannya oleh aparat kepolisian.

Terduga teroris ini digrebek oleh polisi di jalur 9 perumahan Grand Doyo.

Terduga teroris diketahui berinisial K (35)  ini sehari-harinya bekerja sebagai perjual es merah dan pedagang ayam geprek.

“Tadi pagi ada penangkapan terduga teroris yang tinggal di jalur 9. Kami juga kaget, kita kan  selama ini hanya lihat di TV, tapi sekarang kita lihat nyata. Waktu anak-anak mengaji, anak saya mengaji kok tidak bisa maulid, jadi saya bilang anak saya jangan dengar nak, dengar mama saja, kita dilarang wuduh, itu sebenarnya tidak apa-apa nak,” ujar Ibu Andi Trikora.

Ketua RT mengaku warga setempat kaget dengan penangakapan terduga teroris tersebut, karena selama ini warga tidak mendung jika ada teroris yang tinggal di kompleks mereka yang sudah tinggal selama satu tahun lebih.

Terduga teroris ini tinggal bersama mertuanya dan selama ini tertutup terhadap warga selama tinggal di perumahan tersebut.

“Selama anak kami mengaji ditempat terduga teroris itu, ada beberapa larangan yang disampaikan kepada anak-anak kami yang tidak boleh melakukan beberapa ajaran agama. Mereka memang sudah tinggal satu tahun disini,” akunya.

Ketua RT Ibu Andi mengaku, di rumah kontrakan tersebut mereka tinggal dua keluarga yaitu suami istri bersama mertuanya.

Mereka sudah hampir satu tahun di rumah itu, namum mertuanya sudah pindah karena berjualan es kacang merah.

“Selama tinggal di rumah itu, Mereka ini tidak bergaul sama tetangga, tapi pengakuan sebaian warga mereka ramah juga sih,” ucapnya. (ai/sri)

LEAVE A REPLY