SENTANI (PT) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan kegiatan verifikasi pemberian Stimulan Dana Tangguh Hunian (DTH) kepada Pemilik Rumah Rusak Berat (RB) korban bencana alam banjir bandang dan luapan air Danau Sentani di Kabupaten Jayapura pada Maret 2019 lalu.

Verifikasi itu dilakukan bertempat di Komplek Kemiri RW VII Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jum’at (6/12).

Sebanyak empat orang Babinsa Koramil 1701-01/Sentani Kodim 1701/Jayapura dipimpin Serka. Moses Sanyakit mendampingi kegiatan verifikasi untuk membantu BNPB memperoleh data yang valid.

Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat sebagai korban bencana alam banjir bandang dan luapan air Danau Sentani di Kabupaten Jayapura 2019 dapat tepat sasaran dan langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (ist/rm)

LEAVE A REPLY