SENTANI (PT) – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2020 kepada seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jayapura di aula Kantor Bupati Jayapura.
Bupati Mathius Awoitauw dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang maka hari ini diserahkan DPA kepada semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, semua perangkat daerah sudah bisa memulai pelaksanaan program kegiatan dan semua aktifitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jayapura.
“Oleh karena itu setelah menerima DPA tahun 2020 segera melakukan koordinasi dan konsolidasi internal untuk percepatan pelaksanaan program kegiatan, proses lelang, pengadaan barang dan jasa agar dapat terealisasi tepat waktu,” katanya.
Perlu diketahui APBD tahun 2020 telah ditetapkan menjadi Perda tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Bupati Jayapura No 60 Tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 yang berisi tentang penjabaran APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2020
Selanjutnya bahwa APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2020 setelah melalui tahapan prosedural hingga efaluasi oleh pemerintah provinsi papua, yang di afeksikan dalam belanja yaitu, belanja tidak langsung sebesar Rp 733 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 665 miliar, sedangkan pembiayaan sebesar Rp 54 miliar.
Sebagaimana yang di ketahui bahwa agenda besar tahun anggaran 2020 fokus pada momentum PON XX tahun 2020 di Papua dan Festival Danau Sentani yang dilaksanakan secara bersamaan.
“Diharapkan dengan keterbatasan anggaran yang ada tidak mengurangi dan dedikasi kenerja yang ada dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan penyerapan anggaran, namun tetap memperhatikan aturan yang berlaku dengan mengunakan standart akutasi pemerintah berbasis aktual sehingga dapat mengelola keuangan daerah lebih tertib, cermat, transparan dan akuntabel,” imbuhnya. (irfan)