JAKARTA (PT) – Penting dan strategisnya penyelenggaraan PON XX Tahun 2020 di Provinsi Papua, membuat Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres).
Inpres Nomor 1 tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua ini adalah penguatan terhadap Inpres No 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Inpres No 1 tahun 2020 tentang percepatan dukungan PON XX di Papua. Tentunya ini menambah semangat dan optimis kami bahwa PON akan terlaksana sesuai jadwal yaitu 20 Oktober sampai 2 November 2020 ini” ujar Alexander Kapisa, Plt. Kadis Orda Papua.
Inpres ini, lanjut Alex, sudah lama dinantikan karena di dalamnya memuat instruksi dari Presiden kepada seluruh Stakeholders, baik Kementerian/Lembaga maupun TNI/Polri dan Pemerintah Daerah Papua untuk mempersiapkan penyelenggaraan PON demgan baik.
“Jadi Inpres ini merupakan payung hukum untuk membangun beberapa Venue yang sampai saat ini belum dikerjakan seperti Sepatu Rodan dan Panahan termasuk penataannkawasan di bebebrapa venue. Inpres ini juga memerintahkan kepada seluruh K/L untuk memberikan dukungan melalui program kegiatan untuk mendukung PON XX di Papua” tegas Alexander Kapisa.
Pihaknya akan segera mensosialisasikan Inpres ini di daerah agar dapat menjadi pegangan dalam penyiapan penyelenggaraan PON XX.
“Semoga seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan PON XX semakin semangat dalam mempersiapkan lenyelenggaraan PON dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2020 ini,” pungkas Alexander Kapisa. (Ist)