JAYAPURA (PT) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengindikasikan tujuh daerah rawan gangguan keamanan dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 11 Kabupaten di Bumi Cenderawasih, pertengahan tahun 2020 ini.

Hal ini diperkuat catatan Bawaslu terkait rekam jejak tujuh daerah itu saat pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach menyebutkan tujuh daerah rawan gangguan keamanan itu antaralain Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Waropen, Nabire, Asmat, Mamberamo Raya dan Yalimo.

“Tujuh daerah rawan gangguan keamanan dan gangguan teknis pelaksanaan Pemilu itu berdasarkan hasil analisis Bawaslu Papua,” kata Ronald di Kota Jayapura, Rabu (22/1).

Berdasarkan analisis Bawaslu, kata Ronald, potensi gangguan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 11 kabupaten tersebut berupa konflik yang ditengarai tahapan seleksi Panitia Pemilihan Distrik (PPD), pendistribusian logistik Pemilu yang diprediksi terlambat, hingga konflik antar kandidat yang berujung pada pengerahan massa pendukungnya.

Mengantisipasi hal itu, lanjut Ronald, Bawaslu Papua telah menyiapkan 595 pengawas di tingkat distrik.

Nantinya, sebagian besar dari jumlah Pengawas itu akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Yahukimo.

“Jumlah Panwas Distrik terbanyak ada di tiga daerah, yakni Kabupaten Yahukimo 153 pengawas, Pegunungan Bintang 102 pengawas, dan Kabupaten Keerom 63 pengawas,” jelasnya.

Ronald mengatakan jika pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

Pertemuan itu membahas soal pengawasan tahapan pemilihan anggota PPD.

“Tujuannya tak lain agar pengawasan seleksi pemilihan anggota PPD ini dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya. (Paul)

LEAVE A REPLY