SENTANI (PT) – Polres Jayapura mengamankan 1 unit mobil pick up atau blakos PA 8107 JA oleh Tim Opsnal Cycloop Sat Reskrim Polres Jayapura di salah satu pangkalan rental di Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis, (23/1).

Selain itu, pemilik mobil pick up itu, yang diketahui berinisial SA (57) juga diamankan polisi guna pengembangan kasus curanmor tersebut.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata mengatakan, saat 1 unit mobil pick up yang diamankan, merupakan mobil yang digunakan para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya di Bucend Entrop Kota Jayapura.

“Tim Opsnal Cycloop yang mendapatkan informasi terkait kasus pencurian motor dengan menggunakan mobil pick up di Bucend Entrop melalui rekaman CCTV yang terjadi Rabu, 22 Januari 2020 dini hari, tim yang melakukan mobile dari arah Doyo menuju Sentani Kota, pada saat melintas di depan salah satu pangkalan rental mobil, tim melihat mobil yang dicurigai itu sedang terparkir, sehingga tim langsung menuju pangkalan rental mobil kemudian menanyakan kepada pemilik mobil tersebut,” katanya.

Pemilik mobil membenarkan jika mobil pick up itu, telah disewa oleh beberapa pemuda yang katanya mobil tersebut akan di pakai untuk menjemput saudaranya di Jayapura.

Selanjutnya Tim mengamankan mobil berikut pemiliknya ke Mapolres Jayapura dan menyerahkan kepada Tim Polresta Jayapura untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Dikarenakan kasus tersebut terjadi diwilayah hukum Polresta Jayapura Kota sehingga langsung diserahkan ke Tim Delta untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.  (Irfan)

LEAVE A REPLY